baru

PERPUSTAKAAN

PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PROFIL SEKOLAH

Rabu, 08 Agustus 2018

SARPRAS



Drs. TRIMO

Pengertian Sarana Prasarana Pendidikan dibatasi pada sarana dan prasarana yang ada dilingkungan sekolah terutama yang dapat dipergunakan untuk kelancaran jalannnya kegiatan belajar mengajar serta dapat membantu guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Kegiatan belajar mengajar tidak akan berjalan baik tanpa ditunjang sarana dan prasarana yang memadai, sehingga keberadaannya mutlak diperlukan dan dapat mempengaruhi baik buruknya mutu pendidikan.
Dalam peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 dijelaskan mengenai standar Sarana dan Prasarana sebagai berikut:
       Setiap Satuan Pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pemimpin, ruang pendidik (guru) ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olah raga, tempat beribadah dan tempat lainnya yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar